Seperti dilansir dari laman wikipedia, Hadits
adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari
Nabi Muhammad SAW yang dijadikan landasan syariat Islam. Hadits
dijadikan sumber hukum Islam selain al-Qur'an, dalam hal ini kedudukan
hadits merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur'an.
Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad,
keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (rawi) serta tingkat keaslian
hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan). Untuk lebih
jelasnya, silakan simak uraian selengkapnya berikut ini mengenai
Klasifikasi Hadits:
Hadits Berdasarkan Ujung Sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu’ (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqthu’:
- Hadits Marfu’ adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad S.A.W.
- Hadits Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para
sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun
perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'.
Contoh:
Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Pernyataan dalam contoh itu tidak jelas, apakah berasal dari Nabi atau sekedar pendapat para sahabat. Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat adalah seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama Rasulullah", maka derajat hadits tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'. - Hadits Maqthu’ adalah hadits yang sanadnya berujung pada para tabi'in (penerus) atau sebawahnya.
Contoh :
Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada
beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya.
Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini
membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah S.A.W dari ucapan para sahabat
maupun tabi'in di mana hal ini sangat membantu dalam area perkembangan
dalam fikih.
Hadits Berdasarkan Keutuhan Rantai/Lapisan Sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan
yakni Musnad, Mursal, Munqathi’, Mu’allaq, Mu’dlal dan Mudallas.
Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan
dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di
atasnya.
Ilustrasi sanad: Pencatat hadits > Penutur 5> Penutur 4>
Penutur 3 (tabi'ut tabi'in) > Penutur 2 (tabi'in) > Penutur 1
(para shahabi) > Rasulullah
- Hadits Musnad. Sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Urut-urutan penutur memungkinkan terjadinya penyampaian hadits berdasarkan waktu dan kondisi, yakni rawi-rawi itu memang diyakini telah saling bertemu dan menyampaikan hadits. Hadits ini juga dinamakan muttashilus sanad atau maushul.
- Hadits Mursal, bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah S.A.W (contoh: seorang tabi'in (penutur 2) mengatakan "Rasulullah berkata..." tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
- Hadits Munqathi’, bila sanad putus pada salah satu penutur, atau pada dua penutur yang tidak berturutan, selain shahabi.
- Hadits Mu’dlal, bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
- Hadits Mu’allaq, bila sanad terputus pada penutur 5 hingga penutur 1, alias tidak ada sanadnya. Contoh: "Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah.
- Hadits Mudallas, bila salah satu rawi mengatakan "..si A berkata .." atau "Hadits ini dari si A.." tanpa ada kejelasan "..kepada saya.."; yakni tidak tegas menunjukkan bahwa hadits itu disampaikan kepadanya secara langsung. Bisa jadi antara rawi tersebut dengan si A ada rawi lain yang tidak terkenal, yang tidak disebutkan dalam sanad. Hadits ini disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, atau hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
Hadits Berdasarkan Jumlah Penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan
dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad
hadits tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits
mutawatir dan hadits ahad.
- Hadits Mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan generasi (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (lafaz redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma’nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
- Hadits Ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok
orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian
dibedakan atas tiga jenis antara lain :
- Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain mungkin terdapat banyak penutur)
- Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan, pada lapisan lain lebih banyak)
- Masyhur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan, dan pada lapisan lain lebih banyak) namun tidak mencapai derajat mutawatir. Dinamai juga hadits mustafidl.
Hadits Berdasarkan Tingkat Keasliannya
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling
penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau
penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi
ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, dla'if dan maudlu'.
Itulah Pengertian Hadits serta Kriteria Hadits yang dapat kami share
pada kesempatan yang baik ini. Semoga sedikit penjelasan diatas dapat
menambah wawasan dan bermanfaat bagi kita semua. Amien.
Sumber: id.wikipedia.org
Emoticon