Umar Bin Khattab adalah satu dari khulafaurasyidin
yang memimpin kekhalifahan Islam pasca wafatnya Baginda Rasulullah. Umar
menjadi khalifah kedua menggantikan Abu Bakar As Shidiq.
Sosok Umar bin Khatab sangat berpengaruh di kalangan bangsa Arab karena
keberanian, ketegasan, dan keteguhan jiwanya.
Ia adalah pendukung, pengikut utama dakwah Nabi Muhammad SAW. Khalifah Umar berasal dari bani Adi, salah satu bagian suku Quraisy. Nama lengkapnya Umar Bin Khatab Bin Nafiel bin abdul Uzza. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Beliau lahir di Makkah tahun 581 Masehi.
Ia adalah pendukung, pengikut utama dakwah Nabi Muhammad SAW. Khalifah Umar berasal dari bani Adi, salah satu bagian suku Quraisy. Nama lengkapnya Umar Bin Khatab Bin Nafiel bin abdul Uzza. Ayahnya bernama Khaththab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Beliau lahir di Makkah tahun 581 Masehi.
Sebelum masuk Islam, Umar di kenal sebagai salah satu tokoh Quraisy
yang menentang ajaran Islam. Ia bahkan sering melakukan penyiksaan
terhadap pemeluk-pemeluk Islam. Umar juga pernah memiliki rencana akan
membunuh Nabi Muhammad. Sebelum melaksanakan niatnya Umar justru
mengetahui lebih dulu bahwa adiknya telah memeluk Islam. Umar segera
bergegas pulang ke rumahnya dan sesampainya di rumah ia mendengar
adiknya sedang membaca Alqur’an surat Thoha. Umar merebut lembaran
Alquran dari tangan adiknya kemudian membacanya. Hati Umar langsung
terguncang, dan saat itu juga ia menyatakan masuk Islam.
Setelah Umar Masuk Islam, posisi Nabi Muhammad makin kuat. Umar
adalah seorang panglima perang dan terlibat langsung dalam berbagai
peperangan seperti perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke
Syria. Setelah Umar menjadi khalifah, kekuasaan Islam tumbuh sangat
pesat mencakup wilayah Mesopotamia (Iraq) dan sebagian Persia Mesir,
Palestina, Syria, Afrika Utara. Pengaruh Islam juga melebar ke Armenia
setelah merebutnya dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Sejarah mencatat
banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada
pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20
ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan
mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam
lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia
dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di
dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni
Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh
jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem,
pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan
kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk
salat di dalam gereja. Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak
membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan
ditempat ia salat. Umar melakukan banyak reformasi secara administratif
dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem
administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan
diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638,
ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di
Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinnah. Ia juga memulai proses kodifikasi
hukum Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, Pada
sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar
mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung
saat peristiwa hijrah.
Wafat
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
SEJARAH UMAR bin KHATTAB oleh Muhammad Husain Haekal
SEJAK masa mudanya Haekal tidak pernah berhenti menulis; di samping
masalah-masalah politik dan kritik sastra ia juga menulis beberapa
biografi. Dari Kleopatra sampai kepada Mustafa Kamil di Timur, dari
Shakespeare, Shelley, Anatole France, Taine sampai kepada Jean Jacques
Rousseau dengan gaya yang khas dan sudah cukup dikenal. Setelah mencapai
lebih setengah abad usianya, perhatiannya dicurahkan kepada
masalah-masalah Islam. Ditulisnya bukunya yang kemudian sangat terkenal,
Hayat Muhammad (Sejarah Hidup Muhammad) dan “Di Lembah Wahyu”. “Dua
buku yang sungguh indah dan baru sekali dalam cara menulis sejarah hidup
Muhammad, yang kemudian dilanjutkan dengan studi lain tentang Abu Bakr
dan Umar. Suatu contoh bernilai, baik mengenai studinya atau cara
penulisannya. Ini merupakan masa transisi dalam hidupnya”, demikian
antara lain orang menulis tentang Haekal.
Pada mulanya Sejarah Hidup Muhammad ini telah menimbulkan reaksi
hebat dan kritik tajam di kalangan bangsa Mesir dan dunia Islam umumnya.
Tapi semua itu dihadapinya dengan tenang dan di mana perlu dijawabnya
dengan penuh tanggung jawab dan rasional sekali.
Dilahirkan di desa Kafr Ghanam bilangan distrik Sinbillawain di
propinsi Daqahlia, di delta Nil, Mesir, 20 Agustus 1888, Muhammad Husain
Haekal, setelah selesai belajar mengaji Qur’an di madrasah desanya ia
pindah ke Kairo guna memasuki sekolah dasar lalu sekolah menengah sampai
tahun 1905. Kemudian meneruskan belajar hukum hingga mencapai lisensi
dalam bidang hukum (1909). Selanjutnya ia meneruskan ke Fakultas Hukum
di Universite de Paris di Perancis, lalu dilanjutkan pula sampai
mencapai tingkat doktoral dalam ekonomi dan politik dan memperoleh Ph.
D. dalam tahun 1912 dengan disertai La Dette Publique Egyptienne. Dalam
tahun itu juga ia kembali ke Mesir dan bekerja sebagai pengacara di kota
Mansura, kemudian di Kairo sampai tahun 1922.
Semasa masih mahasiswa sampai pada waktu menjalankan pekerjaannya
sebagai pengacara, ia terus aktif menulis dalam harian-harian Al-Jarida
yang dipimpin oleh Ahmad Lutfi as Sayyid, As-Sufur dan Al-Ahram. Umumnya
ia menulis dalam masalah-masalah sosial dan politik, di samping juga
memberikan kuliah dalam bidang ekonomi dan hukum perdata (1917-22).
Tahun itu juga ia dipilih sebagai pemimpin redaksi harian As-Siasa
sebagai organ resmi Partai Liberal. Dalam tahun 1926 mendirikan mingguan
As-Siasa, yang dalam bidang kulturil besar sekali pengaruhnya ke
seluruh negara-negara Arab. Ia aktif dalam bidang jurnalistik sampai
tahun 1938.
Emoticon