MENENTUKAN SIAPA YANG LEBIH BERHAK

Ketika Muhammad saw berumur 35 tahun, terjadilah banjir besar yang sempat meruntuhkan dinding ka’bah. Kemudian kaum Quraisy membongkar seluruhnya, dan membangun kembali.
Setelah selesai pembangunan ka’bah itu, kaum Quraisy ingin meletakkan Hajar Aswad pada tempatnya semula. Lalu timbullah pertentangan dikalangan pembesar-pembesar Quraisy mengenai siapa yang berhak meletakkan Hajar Aswad ke tempatnya semula.
Mereka saling berdebat dan hampir terjadi pertikaian dikalangan mereka. “Hai kaumku, janganlah kalian saling bertentangan, buatlah peraturan antara kamu. Dan siapapun harus tela menerima dan menyetujui peraturan itu,” kata Abu Umayah bin Mughirah, ia merupakan orang tertua dan berpengaruh dilingkungan Quraisy.
Akhirnya mereka membuat keputusan yang disetujui bersama, yaitu barangsiapa yang lebih dulu masuk ke Masjidil-Haram, berhak meletakkan Hajar Aswad.
Ternyata yang pertama kali masuk ke Masjidil-Haram adalah Muhammad. Mereka merasa puas dan setuju, karena dianggapnya Muhammad adalah orang yang jujur dan benar dalam segala perkataan, cerdas, dan berpikiran cemerlang.
“Inilah Muhammad Al-Amin, kami rela kepadanya,” kata pemimpin-pemimpin Quroisy itu.
Muhammad kemudian mulai melaksanakan tugasnya. Dibentangkan sorbannya, kemudian memanggil empat orang pemimpin Quraisy untuk memegag empat sudut sorban itu, kemudian ia meletakkan Ajar Aswad itu di tengah sorban dan memerintahkan kepada mereka untuk membawa ke dalam ka’bah.
Hajar Aswad itu lalu diangkat sendiri oleh Muhammad dari sorban dan diletakkan pada tempatnya semula.
Dengan inisiatif Muhammad saw itu selesailah kesulitan yang hampir menimbulkan pertikaian di kalangan pemimpin-pemimpin Quraisy.